HOME INSURANCE
HIDUP JADI LEBIH NYAMAN DENGAN 3 PERLINDUNGAN
KINI KENYAMAN MENYELURUH DAPAT ANDA PEROLEH , SAAT RUMAH, PERABOTAN DAN KELUARGA ANDA DAPAT TERLINDUNGI
INSURANCE PACKAGES
###MAXIMUM PACKAGE###
COVERAGE
• FLEXAS ( FIRE,LIGHTNING,FALLING AIRCRAFT, & SMOKE) ( 100% OF TSI )
( Memberikan jaminan ganti rugi / biaya perbaikan atas kerusakan sebagian atau keseluruhan pada rumah anda, akibat kebakaran, petir,ledakan, kejatuhan pesawat dan asap )
• RSMD ( RIOT, STRIKE, MALICIOUS DAMAGE ) ( 100% OF TSI)
(Memberikan jaminan ganti rugi / biaya perbaikan atas kerusakan sebagian atau keseluruhan pada rumah anda, akibat kerusuhan, pemogokan dan perbuatan jahat )
• BURGLARY ( 100% OF CONTENT )
( Menjamin Harta Benda di dalam rumah yang mengalami kehilangan atau kerusakan yang diakibatkan oleh pembongkaran atau pencurian secara paksa atau dengan kekerasan)
• THEFT FOLLOWING FIRE ( 100% OF CONTENT)
( Menjamin kerugian yang disebabkan oleh pencurian saat terjadinya kebakaran )
• PA 24 HOUR ( PERSONAL ACCIDENT Rp. 10.000.000/PERSON,MAX 5 ORANG )
( Memberikan santunan atas kematian atau cacat tetap yang disebabkan suatu kecelakaan)
• THIRD PARTY LIABILITES ( 10% OF TSI, MAX Rp.100.000.000)
( Menjamin kerugian cedera fisik dan kerusakan harta benda pihak ketiga karena kecelakaan yang terjadi di dalam bangunan atau pekarangan anda )
###COMPLIMENTARY FEATURE###
• ACCIDENTAL DAMAGE ( MAX 100% OF TSI )
( Menjamin ganti rugi/biaya perbaikan atas kerusakan sebagian atau keseluruhan pada rumah Anda, yang disebabkan oleh benturan fisik akibat kejatuhan pohon atau bangunan lain.)
• IMPACT OF VEHICLE ( MAX 100% OF TSI )
( Memberikan jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kerusakan sebagian atau keseluruhan pada rumah anda, yang disebabkan benturan fisik oleh kendaraan bermotor. )
• HOME RENTAL FEE ( Rp. 5.000.000,-/MONTH, MAX 6 MONTH)
( Memberikan penggantian biaya uang sewa untuk tempat tinggal sementara, untuk waktu yang dianggap cukup untuk melakukan perbaikan atas kerugian atau kerusakan bangunan yang dipertanggungkan )
• FIRE BRIGADE FEE ( 10% OF TSI, MAX Rp. 10.000.000,-)
( Memberikan penggantian biaya operasional regu pemadam kebakaran untuk mengurangi menjalarnya kebakaran )
• REMOVAL OF DEBRIS ( 10% OF TSI, MAX Rp. 20.000.000,-)
( Memberikan penggantian biaya pembersihan puing-puing dan pembongkaran atas hancurnya atau rusaknya bangunan dan barang-barang yang dijamin didalam polis.)
• PROFESIONAL FEE ( 10% OF TSI, MAX Rp. 10.000.000,- )
( Memberikan penggantian biaya arsitek, surveyor dan konsultan manajemen bangunan yang diperlukan dalam pembangunan kembali.)
• MEDICAL EXPENSES ( FOLLOWING FIRE Rp.2.000.000,-/PERSON, MAX 5 PERSON )
( Memberikan penggantian biaya pengobatan yang diperlukan karena terjadinya risiko kebakaran )
• PROFIT SHARING ( SHARIA PRODUCT ONLY )
( Pengembalian premi untuk Pelanggan yang tidak melakukan klaim selama periode asuransi ( min 1 tahun ) dengan besaran fluktuatif tergantung pada keuntungan investasi dan tingkat klaim. )
NOTE :
JAMINAN ( COVERAGE ) DAPAT DIPERLUAS UNTUK GEMPA BUMI ( EARTHQUAKE ) DAN BANJIR ( FLOOD )